By midun
Saat kita membeli komputer atau laptop baru stiker garansi biasanya sudah bertengger di body laptop/komputer anda.Posisi biasanya dipasang persis menutup baut atau diujung bagian yang bisa dibuka.
Tujuannya sederhana supaya si penjual mengetahui laptop yang di beli telah terbuka atau belum saat claim.Nah biasanya apapun alasannya apabila stiker/segel garansi sudah terbuka atau rusak maka “garansi hilang” dan anda tidak bisa claim lagi.
Ada dua tipe garansi yaitu garansi nasional yang bisa kita claim ditempat mana aja seluruh indonesia ada distributor merek yang sama dengan komputer/laptop kita.
Yang kedua garansi toko.Biasanya setiap toko komputer jika memberikan garansi toko akan berbeda-beda jangka waktunya.Biasanya juga jenis garansi ini ditujukan untuk barang tertentu misalnya laptop recond.
Artinya laptop yang sudah mengalami proses service kembali dikarenakan sesuatu hal yang kurang sempurna saat QC.Dan dijual dengan harga agak miring tapi dengan kondisi garansi jauh lebih pendek.
Sebaiknya jagalah segel/stiker garansi anda jangan sampe anda otak-atik yang menyebabkan kerusakan permanen.Karena sipenjual sangat jeli pada lebel garansinya sendiri.Anda tidak bisa mengelabuinya(ada kode cetakan khusus biasanya yang tidak terlihat oleh user).
Jika komputer/laptop anda mengalami kerusakan sebelum garansi habis sebaiknya claim langsung ke penjual/distributornya sehingga anda tidak dirugikan.Biasanya garansi setiap komputer/laptop 1th.
Satu tahun rusak bukan berarti langsung diganti baru.Tidak ada toko komputer manapun yang berani menggaransi seperti itu.Aturannya begini:
Jika anda datang membawa laptop rusak ke supplayer/toko komputer maka pihak toko akan mengecek dulu dengan melihat stiker garansi dan mencocokan nota penjualan apakah sesuai atau tidak.
Jika tidak sesuai maka anda tidak bisa claim.Dan jika sesuai maka diproses sesuai garansi tersisa.Sebagai contoh laptop anda baru satu minggu rusak maka pihak toko akan ganti baru dengan laptop yang sama.Kalau PC waktunya agak lama maksimal tiga bulan rusak ganti baru juga.
Apabila melebihi waktu itu dan kurang dari waktu garansi maka pihak toko akan melakukan service dan biaya service adalah free.kerusakan komponen tetap ditanggung pembeli atau biasanya ada kebijakan lain dari masing-masing toko komputer.
Bagaimana kalau claim keluar daerah? sama prinsipnya cuma ada tambahan yaitu pembeli dibebankan ongkos kirim.
Berapa lama prosesnya? tergantung dari masing-masing toko komputer dalam melayani setiap customernya.
Bagaimana jika telah diperbaiki terjadi kerusakan yang sama tapi masih dalam kurun waktu garansi?tetap anda bisa claim seperti diatas.Cuma biasanya hal ini akan dijaga oleh tiap penjual supaya tidak terjadi lagi.Hal ini tentu berkaitan dengan kredibilitas penjual.
Balik lagi ke permasalahan.Jika stiker garansi anda sudah dibuka/terbuka/rusak sebelum masa garansi maka otomatis tidak bisa claim.Artinya anda harus menanggung beban biaya service yang tentu tidak bisa anda kira sebelumnya.Belum lagi jika anda kirim keluar daerah tentu tambah ongkos kirim.Ribet kan…?
Jadi mulai sekarang jagalah lebel/stiker garansi anda seoptimal mungkin selama masa garansi.Tujuannya selain anda sapety juga bisa menghemat anggaran/biaya service.
Tips ini hanya bagi anda yang mempunyai komputer/laptop dalam masa garansi.Jika sudah lewat ya gk pake rumus ini…
pengalaman pribadi saya, tiba-tiba laptop aq mati padahal indikator lampu batere dan kipas hidup tapi HDD mati,,,, cuma bisa nyala sebentar doang... terus sekarang saya akan membawa ketoko tempat aq beli laptop, coba apa selanjutnya bagaimana yaaaa.......?????
Semoga manfaat